PAGELARAN SENIBUDAYA DESA TERANAK
LAIKIT DIMEMBE MATUNGKAS
LATAR BELAKANG
Desa Laikit dan Dimembe adalah dua desa yang berawal dari desa yang sama serta desa
Matungkas adalah desa teranak dan berada di wilayah Kecamatan Dimembe,
Kabupaten Minahasa utara Propinsi
Sulawesi Utara. Yang termasuk dalam rumpun sub etnis Tonsea.
Kedua desa Laikit Matungkas memiliki akar yang sama, yaitu
perkampungan yang dibentuk oleh dua bersaudara yaitu Opo Ngangi dan Opo Doodoh
yang bersama dengan tim kerja masing masing sesuai keahliannya dalam membuka
lahan baru sebagai tempat tinggal berpindah dari daerah asal di Kumelembuai,
dan atau Kema yang merupakan titik awal perluasan wilayah anak suku Tonsea.
Dari sudut geografis, kedua desa ini menjadi ekslusif dengan posisinya berada
di kaki gunung Klabat, dan jarak perkampungan dengan Sukur, Tetey, Tatelu,
dibatasi dengan Ladang dan sawah yang jaraknya lebih dari 2km. Kenyataan lain masih
dapat dilihat bahwa kedua desa ini masih dihuni oleh orang-orang yang bertalian darah
satu dengan yang lainnya. Pertambahan jumlah penduduk di desa Laikit dan aturan
pemerintah ditingkat atas membuat pemekaran wilayah desa harus dilaksanakan dan
efektif pada tahun 1981 dengan nama desa Laikit dan desa Laikit II yang
selanjutnya diubah menjadi desa Dimembe, Dimembe memiliki arti melewati batas
wilayah, namun ada juga yang menyatakan sebagai arti merelakan (dimeme).
Seiring waktu dengan berbagai kemajuan dan polaperilaku warga
yang dinamis maka perubahan jaman serta
teknologi berdampak pada pola kehidupan masyarakat yang saat ini cenderung meninggalkan
bahkan melupakan adat kebiasaan yang seharusnya senantiasa dipertahankan bahkan
dilestarikan ditanah Laikit Matungkas Dimembe tersebut.
TUJUAN
Pelaksanaan kegiatan Patuarian Laikit Dimembe di kampung
halaman diharapkan terutama mampu menjadi perekat dalam interaksi sesama warga
desa Laikit dan desa DImembe dan desa Matungkas yang notabene sesama saudara
dalam interaksi positif dan dinamis
sehingga menjadi semakin eksis dalam seni dan budaya sekaligus peningkatan rasa
memiliki diantara warga ditiga desa
tersebut, serta peningkatan upaya pelestarian budaya yang kini semakin tergerus
oleh pengaruh globalisasi dan modernisasi dalam segala hal. Dan terutama
langkah langkah antisipatif perubahan yang akan berdampak akibat pembangunan
dan daerah sekitar dan daerah induk seperti Kabupaten Minahasa Utara, Manado,
Propinsi Sulawesi Utara yang berimbas secara strategis pada desa kita tercinta.
Tujuan riil yang ingin dicapai adalah:
- Terpeliharanya tali persaudaraan yg dilandaskan pada akar budaya yang kokoh.
- Generasi muda mengetahui akar sejarah ketiga desa yang merupakan desa teranak.
- Membangkitkan rasa kepedulian kepada seluruh masyarakat dalam hal melestarikan senibudaya dan kebiasaan kebiasaan yang baik . pada tataran leluhur dan dapat menempatkan tanah leluhur yang notabene merupakan hak prerogative setiap ahli waris untuk dalam hal memindahtangankan hak waris tanah leluhur melalui prosedur yang akan dibuat oleh Lembaga Adat.
- Menjadi motor pengembangan pariwisata dalam hal senibudaya di Tonsea dan Minahasa dan Sulawesi Utara.
- Penataan tempat tinggal dengan pemberian nama nama opo pendiri kampung di jalan jalan desa.
- Memberdayakan orang-orang tua terutama tokoh masyarakat dalam kelembagaan adat sehingga nilai nilai interaksi social yang baik dizaman dahulu dapat terus dipertahankan.
- Memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang merantau untuk dapat bersama sama memperkenalkan senibudaya dan kebiasaan baik dari daerah asal kepada keturunannya yang tidak lahir dan tumbuh berkembang didesa teranak. Dengan terbentuknya silsilah keluarga dengan pohon keluarga (stamboom) yang ada dan dilengkapi oleh pemerintah setempat.
- Memberikan wadah dan pemikiran luas dan visioner kemasa depan bagi pemerintah setempat dalam menyikapi perubahan era globalisasi dan modernisasi tanpa harus menyisihkan senibudaya yang baik.
No comments:
Post a Comment